Headlines News :
Home » » Jika Uang Pensiun Dihapus

Jika Uang Pensiun Dihapus

Diposting Oleh aosin suwadi pada Rabu, 06 Januari 2016 | 22.15

Tahun lalu kita sempat dihebohkan oleh isyu yang mengatakan bahwa uang pensiunan akan dibayar sekaligus di awal. Isyu ini cukup menggiurkan. Betapa tidak seorang PNS yang belum pernah memiliki uang ratusan juta, mereka akan menerima uang pensiun dengan skala milyar (sesuai dengan golongan dan masa kerjnya). Akan tetapi isyu tersebut lambat laun menghilang dari pembicaraan, dan sampai sekarang tidak pernah terwujud.

Rencana uang pensiun yang dibayar sekaligus itu, mendapat tanggapan yang cukup controversial. Satu pihak ada yang menanggapi positif (setuju) , karena uang tersebut dapat diputar atau dijadikan modal usaha. Di pihak lain ada yang menanggapi negatif (tidak setuju), karena uang kes jika sudah di tangan akan cepat habis digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan. Baik yang menanggapi positif dan yang menanggapi negativf, semuanya hanya sedang menghayal belaka.
Kini media massa kejutkan lagi dengan informasi yang memberitakan bahwa Jokowi akan Menghapus Uang Pensiun TNI, Polsi dan PNS. Disebutkannya bahwa uang pensiun yang selama ini dibayarkan untuk Pensiunan, TNI, Polri, dan PNS adalah berasal dari potongan 10 % gaji PNS, dengan alokasi: 2 % untuk Askes, 2,35 % untuk tabungan hari tua, dan 4,75 % untuk pensiun. Sisanya 1,9 % tidak disebutkan. klik di sini http://www.suratkabar.co/3378/news/jokowi-akan-menghapus-uang-pensiun-tni-polri-dan-pns-karena-ini-cek-dan-sebarkan#.
Bisa saja berita ini mengundang kita untuk menduga-duga. Jika uang pensiunan dihapus dalam arti tidak dibayar, tentu TNI, Polri, dan PNS, akan kelabakan, bagai habis dipecat dari kuli pabrik. Saya kira pemerintah tidak akan bertindak sekejam itu. Justru ada kemungkinan jika uang pensiunan dihapus, berarti kemungkian akan dibayar dengan pesangon. Sebaiknya kita tunggu saja bagaimana akhirnya UU dan PP tentang ANS ini. Semoga saja aikan berpihak kepada kita yang selalu berharap berharap lebih.
Demikian tulisan ini sipublikasikan semoga bermanfaat. Terima kasih atas apresiasinya. Dan jika berkenan mohon tinggalkan komentar.



Share this article :

1 komentar:

  1. Mohon maaf jika banyak salah ketik, seperti kalimat "... bagaimana akhirnya UU dan PP tentang ANS ini". ANS seharusnya ASN. Sekali pagi mohon maaf, maklum mata empat usia hampir 60.

    Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/aosinsuwadi/jika-uang-pensiun-dihapus_568dff60f17a61ef04dbf485

    BalasHapus

Content yang Anda baca semoga bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar.

Popular Posts

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bahasa dan Sastra - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Aosin Suwadi