Eksekusi Mati Rani Andriani alias Melisa
Aprilia
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini, setiap kejahatan dalam bentuk apa pun harus mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukannya. Rani Andriani alias Melisa Aprilia bersama empat napi lainnya, malam ini akan menjalani eksekusi mati di Nusakambangan.
Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu, merasa tidak mengerti dan terjebak dalam lingkaran peredaran narkotika di Jakarta. Gadis muda ini mau diajak ke Jakarta karena diiming-imingi bekerja oleh seseorang asal Afrika. Ia merasa diperlakukan dengan baik karena diberi pakaian, makanan enak, dan lainnya.
Saya setuju dengan hukuman yang diberikan kepada kasus ini, tapi hukumannya harus benar-benar adil. Kalau Rani yang hanya diajak masuk ke dunia narkoba dieksekusi mati, bagaimana dengan yang mengajaknya. Yang mengajak dan mempengaruhi, tentu hukumannya harus di atas atau lebih berat dari eksekusi mati. Dan hukuman apa pula yang sesuai untuk dalangnya? Bagaimana dengan Meirika Franola dan lurah Rancagoong, (Deni Setia Marhawan). Hukuman apa yang sesuai untuk mereka?
Kalau saya boleh beranalogi tingkatan kekejaman dari tingkat yang rendah ke tingkat yang tinggi, misalnya: dipukul, disembelih, dipotong-potong, dimutilasi, dan dicincang. Kayanya hukuman yang tepat untuk yang mengajak dan mempengaruhi Rani, ya dipotong-potong. Sedangkan dalang besarnya, ya dicincang. Begitulah kira-kira perbandingan tingkatan hukuman untuk tingkat kejahatan yang dilakukan dalam dunia narkoba.
Demikian tulisan ini saya sajikan sekaligus mengekspresikan apa yang ada di pikiran saya. Terima kasih telah mmpir di tulisan ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !