Headlines News :
Home » » 80 % Hak Pejalan Kaki telah Dirampas

80 % Hak Pejalan Kaki telah Dirampas

Diposting Oleh aosin suwadi pada Jumat, 04 April 2014 | 09.42

80 % Hak Pejalan Kaki telah Dirampas
Oleh: Aosin Suwadi

Dokumen http://news.detik.com/read/2014/01/29

Berdasarkan data yang dihimpun news.detik.com/read/2014/01/02 pada tahun 2013 jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 16.043.689 unit. Rinciannya adalah sebanyak 11.929.103 unit sepeda motor, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang dan 133.430 kendaraan khusus. Sebanyak 16.043.689 kendaraan yang beroperasi tersebut, sangat memadati jalan raya di Jakarta.

Karena padatnya jalan-jalan raya di jakarta, hingga tidak sanggup menampung sejumlah 11.929.103 unit sepeda motor untuk menggunakan jalan raya. Sementara para pengendara sepeda motor dikejar waktu untuk melakuka masing-masing aktivitasnya. Fenomena tersebut memaksa pengendara sepeda motor, untuk melanggar hak pejalan kaki. 

Trotoar adalah adalah tepi jalan besar yang dibuat lebih tinggi dari jalan. Trotoar dibuat untuk digunakan oleh pejalan kaki. Akan tetapi karena terlalu padatnya jalan raya, maka 80 % dari trotoar tersebut telah digunakan oleh pengendara sepeda motor. Melihat fenomena tersebut Albert tiap hari berjalan di trotoar dengan memasang plang kecil yang dipasang di dada dan punggunya. Dalam spanduk itu terdapat tulisan “TROTOAR ADALAH HAK PEJALAN KAKI”. Menurutnya hak pejalan kaki hanya tersis 20 %. Sedangkan yang 80 % telah digunakan oleh pemotor.”

Hampir semua trotoar jalan raya telah didominasai pengendara sepeda motor. Kecuali Jalan H. Agus salim yang kelihatan masih longgar, tidak terlalu banyak digunakan oleh pengendara sepda motor. Dapat kita banyangkan bagaimana situasi jalan raya di masa mendatang, sementara jumlah kendaraan setiap tahun selalu bertambah. Akhir tahun 2014 news.detik.com memperkirakan jumlah kendaraan akan meningkat sebesar  8,9%. Dengan melihat masalah kendaraan, jumlah penduduk, dan masalah banjir, pengangguran dll.  ada kemungkinan  ibu kota akan dipindahkan ke tempat lain.

Demikian tulisan ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih telah mampir ke tulisan ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Popular Posts

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bahasa dan Sastra - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Aosin Suwadi