Headlines News :
Home » » Ujian Praktik SMA Negeri 6 Kota Serang Kerja Sama dengan Radar Banten

Ujian Praktik SMA Negeri 6 Kota Serang Kerja Sama dengan Radar Banten

Diposting Oleh aosin suwadi pada Sabtu, 22 Februari 2014 | 22.24

Profil SMAN 6 Kota Serang dan Radar Banten


Selain bertujuan agar siswa memiliki pengetahuan tentang kebahasaan, pembelajaran bahasa Indonesia juga bertujuan agar siswa terampil dalam berbahasa baik secara teseptif maupun secara produktif. Terampil secara reseptif yaitu mampu menyerap informasi melalui menyimak dan membaca. Sedangkan terampil secara produktif yaitu mampu menyampaikan informasi melalui menulis dan berbicara. Pengatahuan kebahasaan diuji melalui ujian tulis, sedangkan keterampilan berbahasa terutama menyimak, menulis, dan berbicara diuji melalui ujian praktik.

Sebelum siswa diuji kemampuan dalam hal menulis dan berbicara, terlebih dahulu ditugaskan untuk menyimak. Untuk kepentingan ujian tersebut, pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2014, SMA Negeri 6 mendatangkan nara sumber, yaitu Ahmad Lutfi (Redaktur Pelaksana Radar Banten), untuk menyampaikan materi pengetahuan tentang kejurnalistikan. Untuk kepentingan dalam ujian praktik ini materinya dispesifikkan menjadi “Teknik Menulis Berita.” Acara  tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 sampai dengan 10.30, diikuti oleh tiga kelas XII IPA dan tiga kelas XII IPS. Dalam acara itu hadir pula pal Sanusi selaku Waka Kurikulum, dan  bu Su’adah (guru PKn), dan penulis sebagai guru bahasa Indonesia.
Dalam acara itu Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa berita adalah informasi yang disampaikan (lisan atau tulis) kepada halayak melalui berbagai media. Berita  adalah informasi yang layak disapaikan kepada masa melalui publik. Berita bersifat aktual dan faktual.  Jadi tidak semua (peristiwa atau fakta) bernilai berita. Contoh: Budi terjatuh dari sepeda motor di depan SMA Negeri 6 karena jalannya licin. Walaupun secara kebahasaan kalimat tersebut termasuk kalimat deklaratif atau kalimat berita, akan tetapi menurut sudut pandang jurnalistik, fakta tersebut tidak termasuk berita. Berbeda dengan Rano Karno (Wagub Banten) terpeleset waktu memasuki pintu ruang kerjanya. Kalimat fakta ini dapat digolongkan kepada berita, karena di samping faktual juga aktual dan layak untuk dibicarakan.
Artikel, adalah karya tulis ilmiah populer yang memuat fenomena alam dan atau fenomena sosial, yang di dalamnya dapat kita tuliskan opini. Berbeda dengan artikel, dalam berita tidak boleh ada opini penulis. Fakta maupun opini yang ditulis dalam artikel atau berita (jika ada), menjadi tangung jawab media masa. Akan tetapi jika ditulis oleh pribadi (bukan karyawan media masa), maka bagi yang keberatan terhadap tulisan itu berhak menuntut kepada penulisnya.
Lebih lanjut Ahmad Lutfi menjelaskan beberapa teknik dalam menulis berita. Kegiatan menulis telah dilakukan sejak zaman Romawi kuno, bahkan sejak zaman nabi (Zaid bin Sabit menulis ayat-ayat Al Quran). Menulis merupakan keharusan bagi kita, dalam hal share informasi. Selain melatih keterampilan, jika tulisan kita dimuat atau dipublikasikan, di media masa, akan mendapatkan honor. Menulis berita, harus memperhatikan dua hal yaitu:
1.      Teknik menulis judul berita.
Agar berita mengundang penasaran orag untuk membacanya, harus memperhatikan:
  1. provokatif,
  2. menarik,
  3. singkat,
  4. jelas, dan
  5. menggambarkan isi berita
“Ciri khas judul berita di media pers antara lain singkat, lugas (tidak berbelit-belit dan tidak mendua makna), serta ditulis dengan kosakata yang lazim (bukan jargon seperti dalam karya tulis ilmiah). Tapi, walaupun bahasa jurnalistik adalah ragam bahasa khusus yang "diperbolehkan melanggar" aturan-aturan penulisan bahasa Indonesia yang umum—contohnya, koran bisa memakai singkatan gelar Nama Orang, MBA (tanpa tanda titik pada M.B.A.)—, bukan berarti wartawan dapat menulis seenak perutnya. Ragam bahasa jurnalistik, termasuk dalam penulisan judul berita di koran kuning, tetap harus terikat pada batasan-batasan kode etik pers” (http://menuliskalimat.com/2012/04/menulis-judul-berita-koran-nge-hooh.html).
2.      Unsur berita: 5 W 1 H
Unsur-unsur yang harus ada dalam berita, yaitu 5W 1H yaitu: what, who, when, where, why, dan how. Artinya dalam berita harus menginformasikan: peristiwa apa yang terjadi, siapa saja yang terlibat dalam periwtiwa itu, kapan peristiwa itu terjadi, dimana peristiwa itu terjadi, mengapa peristiwa itu terjadi, dan bagaimana peristiwa itu terjadi. Tentunya keenam unsur tersebut harus diramu dalam bentuk paragraf yang memenuhi kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa yang ditulis dalam berita harus memiliki ciri kejurnalistikan Jurnalistik memiliki ciri khas tersendiri dalam hal diksinya, yaitu lebih mengutamakan sifat singkat, padat, dan jelas. Akan tetapi tidak berarti bebas terlepas dari kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Disebut juga sebagai Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Communication, atau disebut pula dengan Newspaper Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik seperti radio dan TV, maupun komunikasi tertulis seperti media cetak. Dengan ciri khas singkat, padat, dan mudah dipahami.
Namun seperti yang kita lihat saat ini, masih ada sebagian orang yang memandang negatif terhadap bahasa yang digunakan oleh kaum jurnalistik tersebut. Hal tersebut dikarenakan bahwa, bahasa jurnalistik terlanjur dianggap sebagai perusak dari bahasa Indonesia dan dianggap sebagai bahasa yang tidak pantas untuk digunakan. Padahal bahasa yang digunakan oleh para wartawan itupun adalah bahasa Indonesia yang tetap bersandarkan pada bahasa baku” (http://nurulfatirohstain.wordpress.com/2013/05/29/ ragam-bahasa-jurnalistik-dalam-media-massa)

Seorang jurnalis atau wartawan atau siapa saja yang menulis di media, harus mengikuti etika atau ketentuan yang beraku. Berikut ini hal-hal yang berkaitan dengan etika yang harus diperhatikan oleh jurnalis:
1.      independen
2.      bertugas profesional
3.      menguji informasi
4.      tidak membuat berita bohong
5.      tidak menyebut identitas korban asusila
6.      tidak menyalahgunakankan profesi, dan tidak menerima suap
7.      Memiliki hak melindungi nara sumber yang tida mau disebut identitasnya.
8.      Tidak menjabarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi
9.      Menghargai nara sumber
10.  Mencabut dan meralat berita yang salah
11.  Melayani hak jawab
Guru harus berani melawan kepada wartawan yang melanggar kode etik kewartawanan. Kalau ada yang seperti itu, laporkan kepada polisi. Wartawan seperti itu adalah wartawan OJ yang tulisannya terbit sebulan sekali. Kepala sekolah berhak menolak wartawan yang tidak memiliki sertifikat.
Ahmad Lutfi menutup penyajian materinya dengan memberi kesempatan kepada siswa untuk menjadi penulis di Radar Banten. Satu karya tulis tidak boleh dikirim ke dua media atau lebih. Jika kita ragu tulisan kita tidak dimuat, di baian akhir tulisan kita buat perjanjian. Contoh: Jika tulisan saya tidak dimuat dalam tempo satu minggu, tulisan ini akan saya kirim ke media lain. Tulisan dalam bentuk cerpen, artikel atau berita dapat dikirim ke Email,lut_syawla@yahoo.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Popular Posts

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bahasa dan Sastra - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Aosin Suwadi