Headlines News :
Home » » Hanya karena Serdawa Harus membayar Denda 1 Juta Rupiah

Hanya karena Serdawa Harus membayar Denda 1 Juta Rupiah

Diposting Oleh aosin suwadi pada Selasa, 23 Februari 2016 | 02.56

Hanya karena Sendawa Harus membayar Denda 1 Juta Rupiah
             Sendawa merupakan bagian dari hak azasi manusia yang tidak boleh dilarang. Sendawa terjadi secara refleks, karena suatu dorongan akibat atau pengaruh dari proses pencernaan makanan dan oksidasi. Sepertinya, siapa pun dan negara mana pun tidak ada yang mempermasalahkan sencawa. Akan tetapi jauh dari dugaan, ternyata hal itu bias terjadi di suatu negara. Sendawa di ruang publik bias didenda satu juta rupiah.
Seperti diberitakan oleh Merdeka.com - Para pelancong di Kota Wina, Austria kini harus berhati-hati saat bersantai muka umum. Bersendawa bisa membuat kita didenda cukup besar. Kasus sendawa itu menimpa seorang bernama Edin Mehic. Akibat bersendawa berdekatan dengan polisi di Prater Park, dia harus digiring ke pos polisi untuk dikenakan denda sebesar 70 Euro atau setara dengan Rp 1 juta. Dalam tulisan di laman Facebook-nya, Mehic melakukan sendawa setelah kekenyangan makan kebab dengan bawang berlebih. Setelah itu, sebuah tangan menyergapnya secara tiba-tiba.
            Polisi menganggap bahwa Mehic melakukan sendawa secara dibuat buat, higga polisi itu tersinggung. Karena tindakan polisi tersebut Mehic pun merasa tersinggung, dan berusaha mengunpulka 118 masa untuk melakukan sendawa secara masal. Selengkapnya dapa And baca di http://www.merdeka.com/dunia/di-kota-ini-sendawa-di-ruang-publik-bisa-didenda-rp-1-juta.html
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Popular Posts

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bahasa dan Sastra - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Aosin Suwadi