Headlines News :
Home » » Menulis Surat

Menulis Surat

Diposting Oleh aosin suwadi pada Selasa, 22 April 2014 | 03.10




Menulis Surat

A.  Pengertian Surat
Surat adalah alat komunikasi yang disampaikan dalam bentuk tertulis. Surat mempunyai peranan penting dalam menyampaikan komunikasi. Melalui surat seseorang bisa tahu isi pesan yang diterimanya.

B.  Macam-Macam Surat
Macam-macam surat banyak sekali, tergantung dari sudut apa kita memandangnya. Dilihat dari kepentingan pengirimannya, surat dibagi menjadi :
        1.     Surat Pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseorang kepada orang lain atau suatu organisasi/instansi. Kalau surat ini ditujukan kepada seseorang seperti kawan atau keluarga, maka format dan bahasa surat lebih bebas. Akan tetapi, bila surat itu ditujukan kepada pejabat atau organisasi/instansi seperti surat lamaran pekerjaan, maka bentuk dan bahasa surat yang digunakan harus resmi.
        2.     Surat Dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan. Macam-macam surat dinas terdiri dari :
a.                       Nota Dinas, yaitu surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan, bawahan kepada atasan, atau setingkat yang berisi catatan singkat tentang pokok persoalan kedinasan.
b.                       Memo, yaitu catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan tentang pokok persoalan kedinasan.
c.                       Surat Pengantar, yaitu surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berisi tentang surat, dokumen, barang, atau bahan lain yang dikirim. Bentuknya ada yang biasa, ada yang berkolom.
d.                       Surat Edaran, yaitu surat yang berisi penjelasan atau penunjuk tentang cara pelaksanaan suaru peraturan perundang-undangan dan atau pemerintahan yang telah ada.
e.                       Surat Tugas, yaitu surat yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada satu orang atau lebih untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu. Bentuknya ada yang narasi, ada yang bekolom.
f.                        Surat Kuasa, yaitu surat yang berisi pelimpahan wewenang dari pemberi kuasa  kepada penerima kuasa untuk mertindak atau melakukan suaru kegiatan atas nama pemberi kuasa.
g.                       Surat pengumuman, yaitu surat yang berisi pemberitahuan mengenai suatu hal yang ditujukan kepada para pegawai atau masyarakat umum.
h.                       Surat Pernyataan, yaitu surat yang menyatakan kebenaran srauatu hal disertai dengan pertanggungjawaban atau pernyataan tetsebut.
        3.     Surat Niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
        4.     Surat Sosial, yaitu surat resmi yang digunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit).
C.  Bentuk-Bentuk Surat
1.   Bentuk lurus penuh (fullblock style).
2.   Bentuk lurus (block style).
3.   Bentuk takuk (indented style),
4.   Bentuk paragraf menggantung (hangingfaragrafh style), dan
5.   Bentuk setengah lurus (semiblock style).

D.  Bentuk- Bentuk Surat  Indonesia
Bentuk surat yang berkembang di Indonesia, yang merupakan pengembangan dari kelima bentuk tersebut, terdiri dari :
1.   Bentuk lurus penuh
2.   Bentuk lurus
3.   Bentuk setengah lurus
4.   Bentuk takuk
5.   Bentuk paragraf menggantung
6.   Bentuk resmi Indonesia lama
7.   Bentuk resmi Indonesia baru
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Popular Posts

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bahasa dan Sastra - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Aosin Suwadi