Menulis Surat
A. Pengertian Surat
Surat adalah alat komunikasi yang
disampaikan dalam bentuk tertulis. Surat mempunyai peranan penting dalam
menyampaikan komunikasi. Melalui surat seseorang bisa tahu isi pesan yang
diterimanya.
B. Macam-Macam Surat
Macam-macam
surat banyak sekali, tergantung dari sudut apa kita memandangnya. Dilihat dari
kepentingan pengirimannya, surat dibagi menjadi :
1. Surat
Pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseorang kepada orang lain atau suatu
organisasi/instansi. Kalau surat ini ditujukan kepada seseorang seperti kawan
atau keluarga, maka format dan bahasa surat lebih bebas. Akan tetapi, bila
surat itu ditujukan kepada pejabat atau organisasi/instansi seperti surat
lamaran pekerjaan, maka bentuk dan bahasa surat yang digunakan harus resmi.
2. Surat
Dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi
pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan. Macam-macam surat
dinas terdiri dari :
a.
Nota Dinas, yaitu surat yang
dibuat oleh atasan kepada bawahan, bawahan kepada atasan, atau setingkat yang berisi catatan singkat tentang pokok persoalan
kedinasan.
b.
Memo,
yaitu catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada
bawahan tentang pokok persoalan kedinasan.
c.
Surat Pengantar, yaitu surat yang
ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berisi tentang surat, dokumen,
barang, atau bahan lain yang dikirim. Bentuknya ada yang biasa, ada yang
berkolom.
d.
Surat Edaran, yaitu surat yang
berisi penjelasan atau penunjuk tentang cara pelaksanaan suaru peraturan
perundang-undangan dan atau pemerintahan yang telah ada.
e.
Surat Tugas, yaitu surat yang
berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada satu orang atau lebih untuk
melaksanakan suatu kegiatan tertentu. Bentuknya ada yang narasi, ada yang
bekolom.
f.
Surat
Kuasa, yaitu surat yang berisi pelimpahan
wewenang dari pemberi kuasa kepada
penerima kuasa untuk mertindak atau melakukan suaru kegiatan atas nama pemberi
kuasa.
g.
Surat pengumuman, yaitu surat yang
berisi pemberitahuan mengenai suatu hal yang ditujukan kepada para pegawai atau
masyarakat umum.
h.
Surat Pernyataan, yaitu surat yang
menyatakan kebenaran srauatu hal disertai dengan pertanggungjawaban atau
pernyataan tetsebut.
3. Surat
Niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
4. Surat
Sosial, yaitu surat resmi yang digunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang
bersifat nirlaba (nonprofit).
C. Bentuk-Bentuk Surat
1.
Bentuk lurus penuh (fullblock
style).
2.
Bentuk lurus (block style).
3.
Bentuk takuk (indented style),
4.
Bentuk paragraf menggantung
(hangingfaragrafh style), dan
5. Bentuk
setengah lurus (semiblock style).
D. Bentuk- Bentuk Surat Indonesia
Bentuk surat yang berkembang di Indonesia, yang
merupakan pengembangan dari kelima bentuk tersebut, terdiri dari :
1.
Bentuk lurus penuh
2.
Bentuk lurus
3.
Bentuk setengah lurus
4.
Bentuk takuk
5.
Bentuk paragraf menggantung
6.
Bentuk resmi Indonesia lama
7.
Bentuk resmi Indonesia baru
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !